China mengklaim bahwa bagian dalam wilayah negara itu merupakan pelanggaran di bawah Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut.
Zarif mengatakan, konvensi tentang status hukum Laut Kaspia ditandatangani dengan mata terbuka para pemimpin lima negara pesisir pada 12 Agustus 2018.
Memahami hukum laut juga menjadi salah satu instrumen dalam mengawal maupun mengelola sumber daya kelautan Indonesia di masa depan.
Australia Sebut Kapal Mata-mata China Tak Langgar Hukum Laut